Inilah yang Bikin Kapolda Marah Besar di Kampung Ini

Inilah yang Bikin Kapolda Marah Besar di Kampung Ini
Sebanyak 17 orang terduga pengguna narkoba diamankan polisi saat razia di sarang narkoba, Kampung Aceh, Mukakuning, Selasa (16/2). Foto: dalil harahap/batampos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian sepertinya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada penghuni Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri. 

Pasalnya, meski sudah berkali-kali digerebek aparat gabungan secara besar-besaran, aktivitas peredaran barang haram di kampung narkoba ini -begitu warga Batam menyebutnya- masih terus berlangsung.

Upaya yang dilakukan aparat tersebut seakan hanya angin lalu. Penggerebekan diantaranya pada 1 April 2015 lalu, 50 orang diamankan terdiri dari 42 pria dan 8 wanita. Termasuk lima diantaranya merupakan pelaku yang DPO baik dari Reserse Polda Kepri maupun Polresta Barelang.

Selanjutnya 16 september 2015, 53 personil yang terdiri dari Satuan Narkoba, Reskrim, dan Shabara Polresta Barelang kembali melakukan aksi penggerebekan. 

Sebanyak 20 orang dan 13 mesin gelper, senjata tajam, uang ratusan ribu, tiga unit sepeda motor tanpa ada dokumen serta juga ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu diamankan.

Sementara itu 6 November 2015 sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi antik atau operasi khusus pemberantasan narkotika yang digelar Polda Kepri dan Polresta Barelang 

Hasil tes urine 24 diantaranya positif menggunakan Narkoba. Yang dimana diantara terdapat empat perempuan. Dan yang terakhir adalah, Selasa kemarin.

Sebanyak 17 orang diamankan. Selain itu, puluhan barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis sabu dan 27 unit mesin gelper (judi ketangkasan) ikut disita, Senin (16/2).

BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian sepertinya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada penghuni Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News