Inilah yang Bikin Kapolda Marah Besar di Kampung Ini

Inilah yang Bikin Kapolda Marah Besar di Kampung Ini
Sebanyak 17 orang terduga pengguna narkoba diamankan polisi saat razia di sarang narkoba, Kampung Aceh, Mukakuning, Selasa (16/2). Foto: dalil harahap/batampos/JPNN

Bahkan salah satu terduga terlibat narkoba, Ishak,28, mengaku setiap penggerebekan dia selalu diamankan. Namun hal tersebut tak membuatnya jera. "Saya tetap diangkut. Mau kok (berhenti pakai narkoba, red), ah itu pun jarang kita on," ucap ayah satu anak ini, linglung.

Warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan penggerebekan tidak digubris para pelaku, bahkan setelah diamankan pelaku kembali melakukan aktivitas di kampung tersebut. “Meski ditangkapain mereka kami lihat kembali (edarkan narkoba),” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan Kapolda tidak memberikan toleransi lagi di kampung Aceh. “(Aktivitas narkoba dan perjudian) Ini yang bikin Kapolda marah besar di kampung ini,” ujarnya.(cr20/ray/JPNN)


BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian sepertinya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada penghuni Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News