Inilah yang Bikin Keluarga Curiga Bripda IDF Dibunuh Secara Terencana
jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) menduga anaknya yang anggota Densus 88 Antiteror Polri tewas bukan akibat kelalaian, melainkan dibunuh secara terencana.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang, diberitakan ANTARA pada Sabtu (29/7).
"Kami menduga Pasal 340, pembunuhan berencana, karena yang saya bilang tadi, tiba-tiba meletus, kelalaian," kata Jajang.
Dia menjelaskan bahwa Bripda Iqnatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka adalah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Sebagai anggota Densus 88, Bripda IDF dan dua tersangka diyakini punya keahlian khusus serta terlatih dalam memegang senjata api.
Pihak keluarga juga belum puas atas penjelasan penyidik yang disampaikan saat konferensi pers pada Jumat (28/7) di Jakarta, bahwa Bripda IDF tewas akibat kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal.
Kecurigaan pihak keluarga berangkat dari keterangan penyidik dalam konferensi pers itu bahwa tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senpi rakitan ilegal kepada dua saksi lain yang berada di kamar, tetapi tidak meletus karena magasinnya tidak terpasang.
Lalu, dijelaskan bahwa senpi ilegal itu kemudian disimpan pelaku di dalam tas, termasuk magasinnya.
Keluarga menduga anggota Densus 88 Bripda IDF tewas akibat dibunuh secara terencana, bukan akibat kelalaian. Dari sini kecurigaannya.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati