Inilah Yang Bisa Menggerogoti Kewenangan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mensinyalir, rencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Revisi UU KPK bergulir dari anggota DPR khususnya ketika banyak anggota dan mantan anggota DPR ditangkap KPK karena melakukan kejahatan korupsi.
“Masuknya revisi UU KPK dalam Prolegnas (program legislasi nasional) 2016, bisa dikatakan sebagai langkah awal yang strategis bagi DPR menggerogoti kewenangan lembaga antikorupsi itu, yang selama ini sudah sangat berjasa menangkap para pejabat yang korup,” ujar Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Rabu (16/12).
Bagi PGI, kata Jeirry, persoalan ini penting. Sebab pemberantasan korupsi merupakan amanat Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI yang dilaksanakan di Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 26-30 Januari 2012 lalu.
Dalam sidang tersebut, gereja-gereja memahami korupsi sebagai penyangkalan terhadap hakikat manusia sebagai Gambar Allah. Selain itu, gereja-gereja kata Jeirry, juga belajar dari kenyataan, bahwa semakin rendah tingkat korupsi di suatu negara, akan menciptakan masyarakat yang semakin sejahtera. Sebaliknya, makin tinggi tingkat korupsi akan makin membuat kehidupan masyarakat dan bangsa terpuruk.
“Menyikapi hal itu, maka pada 14 Desember kemarin, PGI telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. isinya, menyatakan PGI tetap mendukung proses pemberantasan korupsi melalui KPK dan mendorong agar Pemerintah tetap konsisten dan tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi,"ujar Jeirry.
PGI kata Jeirry, juga meminta revisi UU KPK sebaiknya diarahkan untuk memperkuat lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Bukan malah melemahkannya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mensinyalir, rencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan