Inilah yang KPK Dalami dari Pemeriksaan Dahlan Iskan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan eks Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
Pengadaan itu sedang disidik oleh KPK sehingga akhirnya memeriksa Dahlan Iskan pada Jumat (14/9) kemarin.
“Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas di Indonesia,” kata Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9).
Selain itu, lanjut Ali, Dahlan Iskan juga dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dahlan Iskan juga dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG tersebut.
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru