Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor
Selasa, 14 Februari 2012 – 13:12 WIB
![Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor
JAKARTA -- Inisiator Hak Interplasi dari Komisi III DPR terkait kebijakan pengetatan remisi korupsi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membantah dan tak terima disebut pembela koruptor. Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin, bersama inisiator lain Sarifudin Suding Fraksi Hanura, Aboebakar Alhabsy Fraksi PKS, Ahmad Yani Fraksi PPP, Selasa (14/2) dan dua rekan lainnya dari Komisi III, meluruskan pemberitaan yang menyebut inisiator interplasi sebagai pembela koruptor.
Menurut Aziz, pada raker dengan Menkumham, Senin (13/2), lalu ada hak interplasi dari tujuh fraksi di Komisi III DPR.
"Kami mengusung intérplasi. Kami perlu meluruskan pemberitaan seolah kami pembela koruptor. Kami inisiator sangat mendukung untuk memberantas korupsi. Sangat mendukung baik proses maupun proses selanjutnya," katanya, Selasa (14/2) didampingi rekan-rekannya.
Ia menjelaskan, munculnya interplasi karena kesewenangan dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham yang telah mengambil langkah di luar aturan hukum yang berlaku."Inilah fungsi pengawasan. Menurut kami telah terjadi pelanggaran hukum dimana melakukan kebijakan abuse of power," kata Aziz.
Baca Juga:
Ahmad Yani menambahkan, pokok persoalan sampai terjadinya Hak Interplasi adalah bukannya membela koruptor. Tegasnya, pihaknya malah ingin koruptor itu bisa dihukum mati dan dibuat miskin. "Tapi, masalahnya adalah pola mekanisme kebijakan Menkumham bertentangan dengan Undang-undang Dasar, Undang-undang dan peraturan pemerintah. Itu yang kita tanyakan kepada presiden," katanya.
JAKARTA -- Inisiator Hak Interplasi dari Komisi III DPR terkait kebijakan pengetatan remisi korupsi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),
BERITA TERKAIT
- Resmi Jadi Wasekjen PDIP, Adian Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Partai
- Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim
- Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan di DPP PDIP, Hasto: Bersifat Nonaktif
- Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok