Inisiasi Andi Nurpati jadi Pangkal Surat Palsu

Inisiasi Andi Nurpati jadi Pangkal Surat Palsu
Andi Nurpati. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Permintaan paraf oleh Andi Nurpati disela rapat KPU 14 Agustus 2009 tersebut tentu memunculkan tanda tanya. Sebab, surat palsu MK bernomor 112 yang merupakan jawaban dari permintaan penjelasan KPU tersebut juga dikeluarkan pada tanggal yang sama. Yaitu, 14 Agustus 2009. Selain itu, menurut hasil investigasi internal MK yang juga telah dipaparkan di depan panja terungkap, bahwa surat palsu tersebut dikonsep pertama kali oleh Masyhuri Hasan, pada 14 Agustus 2011.     

Fakta lain yang muncul adalah bahwa tanpa ada surat pengajuan penjelasan dari KPU terhadap MK, sebenarnya Biro Hukum KPU sudah melakukan perhitungan teknis. Tepatnya, pada 12 Agustus 2011. Hal tersebut dimunculkan komisoner KPU Endang Sulastri.

Perhitungan tersebut muncul didasarkan pada nota dinas sekjen MK yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 084, terkait gugatan Hanura di dapil Sulsel I. "Dari hasil perhitungan itu diketahui Partai Gerindra memperoleh satu kursi yang didapatkan oleh Mestariyani Habie," ujar komisioner KPU Endang Sulastri, pada kesempatan yang sama.

     

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II Chairuman Harahap menyatakan, bahwa upaya aktif Andi Nurpati untuk menginisiasi permintaan penjelasan kepada MK sangat lah aneh. "Ini sudah bisa buat perhitungan teknis, eh kok malah masih nanya lagi, ini gimana ini?" kata Chairuman di sela rapat.

JAKARTA - Sedikit demi sedikit fakta terkait latar belakang munculnya surat palsu MK muncul dari Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu. Kemarin (12/7),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News