Inisiatif DPD, RUU Daerah Kepulauan Dapat Dukungan PKS

Inisiatif DPD, RUU Daerah Kepulauan Dapat Dukungan PKS
Sukamta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

Sedangkan persoalan lepasnya Sipadan-Ligitan, salah satunya karena pembangunan di Sipadan-Ligitan tidak berjalan baik. Secara de facto, Malaysia yang lebih membangun wilayah tersebut. Hal-hal ini harus menjadi perhatian serius dalam RUU Daerah Kepulauan ini.

“Kami juga memandang bahwa perluasan kewenangan dan usulan dana khusus kepulauan (DKK) merupakan isu yang harus benar-benar diperjuangkan dalam RUU Daerah Kepulauan ini," kata Sukamta.

Namun demikian, terkait DKK yang ditetapkan minimal 5 persen dari dalam dan/atau luar pagu dana transfer daerah, Fraksi PKS menilai tidak perlu disebutkan besaran persentasenya dalam RUU, cukup disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah kepulauan melalui peraturan pelaksana.

"Hal itu perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pemerintah pada pembahasan tingkat satu,” tambah legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini.(fat/jpnn)

 


Isu utama dalam draft RUU Daerah Kepulauan adalah soal perluasan kewenangan konkuren pemerintah daerah dan dana khusus kepulauan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News