Inisiatif DPR, Jokowi Minta RUU Ini Dikaji Terlebih Dahulu
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mengkaji terlebih dahulu Rancangan Undang-undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menjadi usul inisiatif DPR.
RUU Perubahan atas UU Nomor 5/1990 ini dibahas dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (4/4).
Jokowi ingin memastikan RUU yang sudah masuk prolegnas 2015-2019 tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Sebelum mendengarkan paparan daftar inventaris masalah (DIM) yang akan menjadi posisi pemerintah terkait RUU ini, saya ingin tekankan bahwa yang menjadi pegangan kita dalam setiap pembahasan UU adalah konstitusi kita yaitu UU Dasar 1945," ucap Jokowi.
Dengan demikian,lanjut mantan gubernur DKI Jakarta itu, setiap RUU, termasuk RUU tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya tidak boleh bertentangan dari UUD 1945.
"Itulah yang harus menjadi koridor kita bersama. Jangan sampai nantinya setelah menjadi UU justru bolak balik di-judicial review di MK, Mahkamah Konstitusi," tegas suami Iriana tersebut.
Karena itu, Jokowi meminta jajarannya mengkaji terlebih dahulu RUU perubahan inisiatif DPR tersebut sebelum bicara mengenai DIM-nya.
"Saya minta untuk melihatnya secara visioner, melihat ke depan dan melihat apa nilai tambah bagi kemajuan negara ini," tutur Jokowi.
Presiden Joko Widodo ingin memastikan RUU yang sudah masuk prolegnas tidak bertentangan dengan UUD 1945.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu