Inisiatif DPR, Jokowi Minta RUU Ini Dikaji Terlebih Dahulu
Kamis, 05 April 2018 – 06:17 WIB

Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat pencanangan restorasi ekosistem DAS Citarum. Foto: Biro Pers
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya yang turut hadir dalam rapat terbatas itu mengatakan pada dasarnya pemerintah memahami dan menghargai usul inisiatif DPR tentang RUU Konservasi SDA Hayati.
"Pak presiden mengarahkan kepada saya untuk mendalami dari sisi filosofis dan prinsip-prinsip ekologis dan UUD serta kinerja konservasi selama ini. Hasilnya kami laporkan kembali dan saya harus menyampaikan di Komisi IV DPR karena sudah ada penugasan dari Presiden," kata Menteri Siti. (fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo ingin memastikan RUU yang sudah masuk prolegnas tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Natalia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi