Inisiatif Pertemuan Singapura dari Antasari Azhar
Jumat, 22 Januari 2010 – 19:45 WIB
Thompson menambahkan, pada pemeriksaan itu kliennya juga ditanya soal penyerahan uang ke Ary Muladi. "Pak Anggodo serahkan uang ke Ary, pertama Rp 3,75 miliar setelah itu empat ratus juta dan satu miliar rupiah," jelasnya lagi.
Baca Juga:
Namun Thompson membantah jika ada rekayasa oleh kliennya untuk membuat dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi pesakitan. "Siapa yang rekayasa, emang ada yang direkayasa," elak Thompson, saat ditanya apakah uang itu diperuntukkan bagi biaya kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, seperti yang terungkap dalam percakapan di Mahkamah Konstitusi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Untuk kali ketiga sejak ditetapkan sebagai tersangka, hari ini Anggodo Widjojo menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Hampir sekitar
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak