Inisiator #2019PrabowoPresiden Bantah Lakukan Penyiasatan

Inisiator #2019PrabowoPresiden Bantah Lakukan Penyiasatan
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Bahkan Dasco memastikan kegiatan perkumpulannya selalu dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari Polri. Kop surat untuk pemberitahuan ke Polri juga bukan #2019PrabowoPresiden.

“Di situ kami lampirkan, STTP kami lampirkan. Kop suratnya juga sesuai AHU kami pisah. Jadi, tidak ada penyiasatan," jelas Dasco. 

Oleh karena itu Dasco menilai Menkumham Yasonna H Laoly mendapat input yang tidak jelas dari bawahannya. Menurutnya, perkumpulan #2019PrabowoPresiden justru sudah mengikuti sistem di Ditjen AHU.

“Tapi, Menkumham tidak mendapatkan input yang jelas dari bawahannya. Kami sudah cek," katanya. 

Dasco juga mempertanyakan keadilan dalam sistem di Ditjen AHU itu. Sebab, organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden, bisa terdaftar di kemenkumham.

Padahal, organisasi pendukung Joko Widodo itu juga menggunakan kata presiden. “Kenapa dia bisa, kami ini ditolak sama sistem? Kan harusnya adil. Kami mengikuti sistem," kata Dasco.

Sebelumnya Menkumham Yasonna membantah kabar yang menyebut perkumpulan #2019PrabowoPresiden telah terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham. Menurutnya, Pasal 59 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melarang penggunaan nama instansi pemerintah untuk sebutan perkumpulan.

Yasonna menegaskan, sistem di Ditjen AHU pasti akan secara otomatis menolak permohonan pengesahan perkumpulan #2019PrabowoPresiden. “Jadi kalau ada yang memohon pendaftaran perkumpulan pakai nama presiden, sistem AHU Online di Kemenkumham pasti langsung menolaknya,” tegasnya.

Hanya saja, kata Yasonna, notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu menyiasatinya. Yakni dengan menggunakan spasi pada #2019PrabowoPresiden menjadi #2019PrabowoPresi den.

Ketua Presidium Gerakan Nasional #2019PrabowoPresiden Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan yang menyebut pihaknya mengakali sistem pendaftaran di Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News