Inisiator Jokowi 3 Periode Tidak Setuju Pemilu Ditunda, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik M Qodari menanggapi pandangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo melalui penundaan pemilu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Dea Tunggaesti mengatakan penundaan pemilu tidak memiliki urgensi apa pun.
Dia justru mendukung perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 sehingga Jokowi bisa kembali berkompetisi pada 2024 mendatang.
"Memang betul partai-partai melihat ada urgensi dan kebutuhan bahwa masa jabatan presiden itu ditambah untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas dan program yang besar," kata Qodari kepada wartawan, Kamis (3/3).
Meski begitu, lanjut dia, penundaan pemilu tidak perlu dilakukan.
Sebab, dia menilai lebih baik melakukan amandemen UUD 1945 yang memperbolehkan masa jabatan 3 periode.
"Partai politik harus diingatkan bahwa mereka berasal dari rakyat dan legitimasi datang dari rakyat," tutur penggagas gerakan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 itu.
Qodari mengatakan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu memang lebih mudah karena tidak perlu mengikuti pemilihan.
Pengamat Politik M Qodari menanggapi pandangan PSI yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo melalui penundaan pemilu.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- M Qodari Sebut Penunjukan Mayor Teddy Sebagai Seskab Sudah Tepat
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok