Injury Time, KPU Tinggal Punya Waktu 6 Jam Tetapkan Hasil Pileg

Injury Time, KPU Tinggal Punya Waktu 6 Jam Tetapkan Hasil Pileg
Injury Time, KPU Tinggal Punya Waktu 6 Jam Tetapkan Hasil Pileg

"Saya prediksi Perppu akan terbit di saat-saat waktu yang tidak memungkinkan lagi dan mendesak. Perppu kan tidak harus diminta (walaupun secara etika diminta), karena itu sudah hak prerogatif presiden. Siapa yang mau melarang Presiden menerbitkan Perppu," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan hanya tinggal memiliki waktu lebih kurang 6 jam, untuk dapat menetapkan rekapitulasi suara hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News