Injury Time, KPU Tinggal Punya Waktu 6 Jam Tetapkan Hasil Pileg
Jumat, 09 Mei 2014 – 10:50 WIB
"Saya prediksi Perppu akan terbit di saat-saat waktu yang tidak memungkinkan lagi dan mendesak. Perppu kan tidak harus diminta (walaupun secara etika diminta), karena itu sudah hak prerogatif presiden. Siapa yang mau melarang Presiden menerbitkan Perppu," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan hanya tinggal memiliki waktu lebih kurang 6 jam, untuk dapat menetapkan rekapitulasi suara hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya