Inkowapi Siap Go Digital dan Perkuat Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-20 secara virtual, Senin (14/12).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 200 pengurus Inkowapi se-Indonesia itu bertema “Strategi Koperasi di Masa Pandemi COVID-19 dan Posisi Koperasi Pasca Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja”.
Hadir Ketua Umum Inkowapi Sharmila, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, serta Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dan seluruh ketua PUSKOWAPI se-Indonesia.
Ketua Umum Inkowapi Sharmila menuturkan, sejak didirikan tahun 1998, Inkowapi telah banyak melakukan terobosan untuk mengangkat peluang serta potensi para wanita pengusaha di Indonesia melalui koperasi.
Hal itu tentu tidak dilakukan sendirian, melainkan dengan dukungan Dekopin dan Kadin. Inkowapi juga melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholder termasuk Kementerian Koperasi dan UMKM, serta pihak perbankan.
Dia memerinci, saat ini Inkowapi memiliki 109 koperasi primer dengan jumlah anggota lebih dari 1 juta orang se-Indonesia.
"Total asetnya mencapai Rp 18,3 miliar, total omzet Rp 30 miliar, dan modal koperasi Rp 8 miliar," jelas dia.
Dijelaskan Sharmila, tahun 2020 menjadi masa terberat bagi para pelaku UMKM. Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun menjadi pukulan tersendiri bagi para anggota Inkowapi.
Sejak didirikan tahun 1998, Inkowapi telah banyak melakukan terobosan untuk mengangkat peluang serta potensi para wanita pengusaha di Indonesia melalui koperasi.
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, TDN Ekspansi ke Semarang
- Wakili 100 Pengusaha, Anindya Bakrie Sampaikan Hasil Forum CEO dan Business Matching Indonesia-India ke Prabowo
- Makan Bergizi Gratis Gagasan Prabowo Dipuji Ekonom Dunia
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM
- Kemendag dan Google Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas