Inkrispena Sebut Naiknya Status Industri Nikel Tak Berpengaruh bagi Warga Lokal
Linda Rosalina dari TUK Indonesia menyatakan upaya menghindari kewajiban penghormatan terhadap HAM masyarakat sekitar pabrik nikel ini diawali dengan abainya lembaga-lembaga pendanaan, baik nasional maupun internasional, terhadap kewajiban memeriksa due diligence dan praktek-praktek industrial perusahaan.
Menurutnya, sebagai bagian dari Green Financing, lembaga-lembaga pendanaan harus ikut berperan dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal.
"Perusahaan-perusahaan besar harus senantiasa patuh terhadap kewajiban mereka menghormati HAM masyarakat," tegas Linda.
Inkrispena adalah lembaga penelitian sosial didirikan pada 28 November 2008 fokus pada penelitian ilmiah sosial seputar krisis ekonomi dan dampak sosial politiknya terhadap masyarakat.(mcr10/jpnn)
Inkrispena menyebutkan naiknya status industri nikel menjadi proyek strategis negara (PSN) tak membuat masyarakat sekitar pabrik sejahtera
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru