Inmendagri 21/2022 Terbit, Simak Aturan Terbaru di Luar Jawa dan Bali
Pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.
Safrizal tetap mengimbau masyarakat untuk terus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi karena munculnya varian baru Covid-19 yang terdeteksi di 26 negara.
"Saya selalu dan tidak lelah untuk menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan sampai saat ini, agar kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan kushuk selama Bulan Suci Ramadhan," tutur dia.
Safrizal juga meminta masyarakat untuk percaya dan bekerja sama dengan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.
Diketahui, Inmendagri 21/2022 berlaku pada 12 hingga 25 April 2022. (mcr9/jpnn)
Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022 mengatur penyesuaian waktu dan kapasitas operasional fasilitas umum di luar Jawa dan Bali.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- PPKM Dicabut, Jadi Momentum Kebangkitan Industri Wisata di Indonesia
- Kepuasan Publik kepada Jokowi Januari 2023, Sebegini Angkanya