Inmendagri Baru Terbit, Ini Daftar Pintu-Pintu Masuk Indonesia untuk WNI dan WNA
Selasa, 09 November 2021 – 16:43 WIB

Terminal III Bandara Soekarno Hatta. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Ketentuan ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (8/11).
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 November 2021 sampai dengan tanggal 22 November," tulis Tito dalam Inmendagri tersebut. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Inmendagri nomor 58 tahun 2021 terbit, ini daftar pintu-pintu masuk Indonesia yang dibuka bagi WNI dan WNA.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini