Inmendagri Terbaru : Empat Kota di Jawa Ini Naik ke PPKM Level 4

Inmendagri Terbaru : Empat Kota di Jawa Ini Naik ke PPKM Level 4
Empat kota di Jawa kini berstatus PPKM Level 4 sesuai Inmendagri terbaru yang berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 menetapkan empat kota di Jawa berstatus PPKM Level 4.

Pada aturan sebelumnya, tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4.

Namun, hasil evaluasi atas indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut menunjukkan adanya empat daerah yang harus naik level.

"Empat kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," sebut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA pada Selasa (22/2).

Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini berlaku mulai 22-28 Februari.

Untuk itu, Safrizal mengimbau pemerintah daerah yang levelnya naik untuk meningkatkan upaya tracking, tracing, dan treatment (3T).

"Adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif," ujar dia.

Safrizal juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri atau terpusat.

Empat kota di Jawa kini berstatus PPKM Level 4 sesuai Inmendagri terbaru yang berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News