Innalillah, Bocah Tiga Tahun Meninggal setelah Operasi Jari Tengah

jpnn.com - BANJARNEGARA - Balita di Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Muhammad Shafa meninggal dunia pada Rabu (3/8). Bocah tiga tahun itu menemui ajal setelah menjalani operasi kelainan jari tengah.
Namun, pihak keluarga meyakini ada yang janggal tentang penyebab kematian Shafa. Sebab, kelainan pada jari tengah itu hanya karena tidak bisa lurus.
Pada Kamis lalu (4/8), paman Shafa, Dindung Sukirta mengadi ke Komisi IV DPRD Banjarnegara. Dindung yang mewakili keluarga menceritakan kisah pilu yang dialami kemenakannya.
Dindung menuturkan, Shafa dibawa ke RSUD Banjarnegara pada 27 Juli lalu. Putra pasangan Saptono dan Purwanti itu juga tak mengeluh sakit. Sebab, tujuannya hanya untuk mengecek kondisi jari tengahnya agar bisa lurus normal seperti anak-anak lainnya.
“Saat masuk anak terlihat ceria. Bahkan dokter yang memeriksa juga mengatakan operasi jari tengah ini termasuk operasi ringan,” ujar Dindung seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group).
Namun, setelah operasi selesai, Shafa tak juga siuman. Setelah dibawa keluar dari ruang operasi, Shafa justru kejang-kejang.
Saat itu, ujar Dindung, dokter langsung menyuntik Shafa agar kejang-kenjangnya berhenti. Namun tindakan dokter itu tak membuat kondisi Shafa membaik.
“Tetapi, setelah disuntik, kembali kejang-kejang. Kemudian disuntik lagi sampai lebih dari dua kali. Sesudah itu keadan Shafa tetap belum sadar. Malahan, kondisi pasien semakin mengkhawatirkan. Badan panas, mulut berbusa dan matanya melotot,” paparnya.
BANJARNEGARA - Balita di Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Muhammad Shafa meninggal dunia pada Rabu (3/8). Bocah
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan