Innalillah dan Alhamdulillah untuk Akil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kasus Akil itu pun dianggap menjadi tamparan keras untuk MK yang selama ini dipandang sebagai lembaga negara yang bersih dan jujur.
Mantan Ketua MK Mahfud MD termasuk yang menyesalkan terjerumusnya Akil dalam kasus korupsi. Mahfud menganggap kasus Akil yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu sebagai musibah sekaligus membawa berkah.
"Innalillah dan alhamdulillah. Innnalillah artinya kita kaget dan terpukul. Dan alhamdulillah, Tuhan membuka kebobrokan yang dilakukan seseorang tak terlalu lama. Sehingga memberikan jalan kepada KPK untuk melakukan penangkapan dan penguntitan," kata Mahfud di Kantor MK, Jakarta, Kamis (3/10).
Mahfud berharap KPK lebih galak untuk melacak orang-orang yang diduga terlibat kasus korupsi. Ia bahkan mengklaim memiliki keyakinan tinggi bahwa kasus Akil ini akan terbukti di pengadilan.
Mahfud pun mengimbau Akil bersikap kooperatif sehingga kasus pidananya cepat terselesaikan di KPK. "Karena selama ini tidak ada satupun yang lolos di KPK kalau OTT. Semakin tidak mengaku, semakin dikemukakan buktinya akan semakin banyak, Sudahlah, jika benar diakui secepatnya, untuk sekedar mengurangi beban yang melekat di dia mengenai penegak hukum," tandas Mahfud. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi