Innalillahi, 13 Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata Asal Sukoharjo
jpnn.com, SUKOHARJO - Jenazah korban kecelakaan lalu lintas bus pariwisata yang dikirim dari Bantul, Yogyakarta tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin dini hari.
Sebanyak 13 jenazah tersebut dibawa 13 mobil ambulans tiba di RSUD Sukoharjo dan diterima oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.
AKBP Wahyu mengatakan bus pariwisata yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan rombongan wisata konveksi rumahan milik warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Dari rumah sakit di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga perjalanan ke Sukoharjo, dengan iring-iringan mobil ambulans dikawal oleh anggota kepolisian dan sejumlah relawan.
Setelah tiba di Sukoharjo, satu per satu peti jenazah dipindahkan dari mobil ambulans ke ambulans lainnya yang sudah dipersiapkan di rumah sakit. 13 mobil ambulans ini tergabung dalam Paguyuban Forum Ambulans Sukoharjo.
Ke-13 jenazah tersebut, sekitar pukul 01.25 WIB dibawa ke rumah duka dengan didampingi perwakilan pihak keluarga.
Pemulangan jenazah dari rumah sakit mendapat pengamanan dari jajaran Polres Sukoharjo dibantu sejumlah relawan.
Kapolres menjelaskan pemakaman jenazah asal Desa Mranggen dan Wonorejo dimakamkan, Senin ini. Sebelum dimakamkan, akan dilakukan salat jenazah di masing-masing masjid desa.
Bus pariwisata yang menabrak tebing di Bukit Bego, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2) mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 34 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada
- Melintasi Tempat Sakral, Rute Proyek Tol Solo-Jogja Akan Diubah
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas