Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Tanggul kolam roboh pada Rabu kemarin (13/11), menyebabkan empat santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussyifa Al-Fithroh Yaspida di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia.
Selain menewaskan empat santri, ada lima santri lainnya yang terluka akibat tertimpa material tanggul.
Mereka saat ini tengah menjalani perawatan di RS Secapa Polri Sukabumi.
"Dari hasil peninjauan di lokasi musibah, robohnya tanggul kolam pada Rabu (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB akibat cuaca ekstrem. Diduga penyebab tanggul itu roboh karena tidak mampu menahan tanah," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim seusai meninjau lokasi kejadian, Kamis.
Adapun identitas empat santri yang meninggal, yakni Firmansyah pelajar kelas VIII-6, warga Kampung Cimenteng RT 40/10, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kemudian M Dzaki Athalah pelajar kelas VIII-7 warga Kampung Babakan, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. M Awal Rizki pelajar kelas VIII-11 warga Kampung Citatah RT 03/01, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, KabupatenSukabumi, dan M Rifa Raditya pelajar kelas VIII-4 warga Kampung Leuwikaso, Desa Cinanggara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya untuk santri yang terluka bernama Andrian dan Adnan mengalami luka ringan, sementara Wafi, Naswan, dan Andika mengalami luka berat, yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Medi mengatakan tanggul kolam dengan panjang 10 meter dan tinggi 1,5 meter ini roboh saat sejumlah santri tengah melakukan pengajian rutin di sekitar lokasi.
Lagi mengaji, santri Pondok Pesantren Darussyifa Al-Fithroh Yaspida Sukabumi tertimbun tanggul kolam yang roboh
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polri Sudah Rekrut 265 Polisi dengan Latar Belakang Santri pada 2021-2024
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online