Innalillahi, Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Mantan Hakim Agung itu meninggal pada pukul 14.00 WIB.
Kabar Artidjo meninggal dunia disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akunnya di Twitter.
Menurut Mahfud, Indonesia ditinggal lagi oleh seseorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," twit Mahfud.
Mahfud menyampaikan turut berduka atas kepergian hakim yang tegas kepada koruptor itu. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mendoakan semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa Artidjo.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa Artidjo meninggal dunia. Syamsuddin pun saat ini tengah dalam perjalanan menuju apartemen Artidjo di kawasan Kemayoran, Jakarta.
"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," kata Syamsuddin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu siang. Innalillahi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok