Innalillahi, Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Mantan Hakim Agung itu meninggal pada pukul 14.00 WIB.
Kabar Artidjo meninggal dunia disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akunnya di Twitter.
Menurut Mahfud, Indonesia ditinggal lagi oleh seseorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," twit Mahfud.
Mahfud menyampaikan turut berduka atas kepergian hakim yang tegas kepada koruptor itu. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mendoakan semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa Artidjo.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa Artidjo meninggal dunia. Syamsuddin pun saat ini tengah dalam perjalanan menuju apartemen Artidjo di kawasan Kemayoran, Jakarta.
"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," kata Syamsuddin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu siang. Innalillahi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik