Innalillahi, Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Mantan Hakim Agung itu meninggal pada pukul 14.00 WIB.
Kabar Artidjo meninggal dunia disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akunnya di Twitter.
Menurut Mahfud, Indonesia ditinggal lagi oleh seseorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," twit Mahfud.
Mahfud menyampaikan turut berduka atas kepergian hakim yang tegas kepada koruptor itu. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mendoakan semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa Artidjo.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa Artidjo meninggal dunia. Syamsuddin pun saat ini tengah dalam perjalanan menuju apartemen Artidjo di kawasan Kemayoran, Jakarta.
"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," kata Syamsuddin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu siang. Innalillahi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia