Innalillahi, Bayi Dua Kepala Satu Badan Itu Akhirnya Meninggal
jpnn.com - MAKASSAR - Heri dan Fitriani tak kuasa menahan tangis. Pasangan suami istri itu kehilangan bayi tercintanya, Nurjannah di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/9) kemarin.
Setelah empat hari menjalani perawatan intensif, Nurjannah, bayi kembar siam yang memiliki dua kepala dalam satu badan itu meninggal dunia.
Heri yang mengangkat jasad anaknya tak kuasa menahan rasa sedih. Sebelumnya, dia sangat berharap putri kembarnya itu bisa bertahan hidup.
“Semenjak anak saya lahir pada Rabu (14/9), kondisinya terus menurun. Nurjannah diberi bantuan pernafasan. Nurjannah meninggal akibat mengalami gagal jantung,” kata Heri sambil mengusap air mata, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Senin (19/9).
Nurjannah lahir lewat operasi caesar, dengan berat 3.470 gram dan panjang 42 centimeter. Nurjannah lahir dalam kondisi tidak normal.
“Saya juga tak menyangka jika bayi saya ini lahir tak normal,padahal saat ibunya mengandung mulai dari bulan pertama hingga bulan ke lima tak merasakan kelainan dalam kandungannya. Hanya saja memang ibunya jarang mengonsumsi makanan yang bergizi, maklum kami tak mampu.Tapi istri saya rutin melakukan
pemeriksaan di Puskemas Tamanlarea,” kata Heri.
“Saya juga cuma bisa berterima kasih kepada banyak pihak yang sudah membantu kami di sini, termuask teman-teman wartawan. Saya akan membawa jenasah anak saya untuk dimakamkan di Bulukumba,” pungkas Heri. (ishak mappelawa/adk/jpnn)
MAKASSAR - Heri dan Fitriani tak kuasa menahan tangis. Pasangan suami istri itu kehilangan bayi tercintanya, Nurjannah di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang