Innalillahi... Dua Jamaah Haji Meninggal di Udara
jpnn.com - SURABAYA - Belum sempat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Juanda Surabaya, dua jamaah haji ini dinyatakan meninggal dunia. Dua penumpang itu adalah Suparto Sarimin Muhammad bin Tarimin dan Nur Rohmah Nahrowi Mat Djait.
Suparto adalah jamaah kloter 17 asal Sidoarjo. Dia meninggal sebelum pesawat mendarat di Bandara Juanda Selasa (7/10) pukul 05.45. ''Dia meninggal 15 menit sebelum landing,'' ujar Sakur.
Berdasar informasi dari tim kesehatan haji Indonesia (TKHI), Suparto meninggal karena menderita penyakit paroxysmal nocturnal dyspnea, tuberkulosis, dan respiratory failure.
''Selama di pesawat, dia sudah mendapatkan penanganan medis dari TKHI. Tapi, ternyata nyawanya tidak tertolong,'' ujar pria yang juga menjabat kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Jatim tersebut.
Dia menambahkan, pria 88 tahun itu meninggal pukul 05.30.
Setiba di Surabaya, imbuh Sakur, Suparto langsung dibawa ke RSU Haji. Selanjutnya, jamaah dengan nomor paspor B1589378 itu dibawa ke rumah duka di Dusun Balonggayam RT 3, RW 3, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, sekitar pukul 09.00.
Sebelumnya, Senin (5/10), salah seorang jamaah kloter 14 asal Jombang juga meninggal di pesawat. Dia adalah Nur Rohmah Nahrowi Mat Djait. Pria 70 tahun tersebut diduga meninggal karena serangan jantung.
Warga Dusun Rejosari, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, itu mengembuskan napas terakhir di kursi pesawat Saudi Arabian Airline SV5706, ketika berada di atas langit perairan laut Jawa.
SURABAYA - Belum sempat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Juanda Surabaya, dua jamaah haji ini dinyatakan meninggal dunia. Dua penumpang
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka