INNALILLAHI... Mahasiswi Tewas, Begini Kronologinya
jpnn.com - KUPANG – Khairul Zadi Taqwa (18), warga Kelurahan Fatululi dan Windi Dirgahayu Wongso (21), warga Kelurahan Kelapa Lima yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio DH 5364 AT, menabrak Yunita Seran, 19, seorang mahasiswi Unwira yang kebetulan menyeberang jalan. Insiden tersebut terjadi pada Senin (4/4) sekira pukul 18.00 kemarin, tepatnya di Jalan A. Yani, Kelurahan Merdeka, atau persisnya di depan Apotek K24, Kota Kupang.
Akibat lakalantas itu, Windy Dirgahayu Wongso yang adalah mahasiswi Poltek Negeri Kupang mengalami patah kaki kanan dan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang. Sementara pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka lecet dan penyeberang jalan Yunita Seran pun mengalami luka lecet dan patah gigi depan atas.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra yang dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN), membenarkan kejadian tersebut. Menurut Multazam, kasus tersebut terjadi karena pengendara sepeda motor tidak berhati-hati ketika melintas di jalan raya. Selain itu, Khairul Zadi Taqwa dan Windy Dirgahayu Wongso yang sementara melaju di jalan raya dari arah Katedral ke Oeba juga tidak mengenakan helm ketika berkendara.
“Jadi, sebelum kejadian lakalantas, Khairul dan Windy sementara melaju dari arah Katedral ke Oeba. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Yunita Seran sementara menyeberang jalan. Karena melaju dengan kecepatan tinggi, Khairul yang mengemudikan sepeda motor tak mampu menghindar sehingga menabrak Yunita,"sebut mantan Kasat Lantas Polres Sikka itu. Akibatnya, Khairul dan Windy langsung terpental ke badan jalan termasuk Yunita Seran.
Korban Windy Dirgahayu Wongso mengalami patah kaki kanan sehingga nyawanya tak tertolong. Diduga Windy mengalami benturan keras saat terjatuh dari sepeda motor.
Diakui Multazam, pihaknya beberapa saat setelah kejadian, sudah mengamankan Khairul selaku pengendara sepeda motor serta sepeda motor yang ditumpangi keduanya. Jasad Windy usai dibersihkan langsung diserahkan ke keluarga. Sementara Yunita Seran hingga kini masih mendapat perawatan intensif.(timor express/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali