Innalillahi, Mantan Jampidsus Marwan Effendy Meninggal Dunia

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (9/3) sekitar pukul 23.35 waktu setempat atau sekitar pukul 22.35 WIB. Marwan diduga tutup usia karena serangan jantung.
“Marwan Effendy mantan Jampidsus wafat di Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur, Malaysia diduga (karena) serangan jantung,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony T Spontana, Selasa (10/3).
Pria kelahiran Lubuk Linggau Sumatera Selatan, 13 Agustus 1953 silam itu meninggal pada usia ke 62. Marwan pernah mengemban sejumlah jabatan penting di Korps Adhyaksa sejak memulai pengabdiannya pada 1980. Antara lain Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan 2007-2008, Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999).
Pada 2000, Marwan menjabat Kajari Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (9/3) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun