Innalillahi, Rombongan Manten Kecelakaan, Satu Meninggal
jpnn.com, GRESIK - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Wonokerto, Dukun, Gresik. Mobil Isuzu Elf yang membawa rombongan undangan manten terguling. Beberapa korban dirawat di RSUD Ibnu Sina. Di antaranya Abdul Rohman Syakir, 57; dan Maizun, 57. Kening Rohman sobek. Tulang pinggul Maizun patah.
Kemarin (29/10) Rohman dijenguk saudaranya, Furqon. Lelaki 35 tahun itu bercerita. Keluarganya berangkat secara berombongan pada Minggu dini hari (28/10). Dari Desa Pangkahwetan, Ujungpangkah, menuju Boyolali, Jawa Tengah.
"Ada undangan mantenan di sana," katanya kepada Jawa Pos di RS Ibnu Sina. Mereka adalah keluarga Sukardi, 65. Total 16 orang yang ikut. Kakak, adik, sepupu, keponakan. Berangkat pukul 00.30 agar bisa tiba pagi di Boyolali.
Nah, baru 22 kilometer Isuzu Elf berangkat. Nahas datang. Sopir Elf, Sutiyan, terhalang gundukan tanah di Jalan Raya Wonokerto. Posisinya di tengah jalan. Pengemudi berusia 44 tahun itu panik. Sebab, mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Dia banting setir ke kanan. Namun, minibus bernopol S 7600 J itu tidak terkendali. Bablas terjun ke kubangan di sisi jalan. "Dari 16 penumpang, seorang meninggal," kata Kanitlaka Satlantas Polres Gresik Ipda Yossy Eka Prasetya. Korban tewas bernama Sulikan, 68.
Bagaimana 15 penumpang lain? Mereka terluka. Termasuk sopir. Sebagian sudah pulang. Yang lain masih dirawat intensif. Di antaranya, Abdul Rohman dan Maizun. (mar/c6/roz)
Dia banting setir ke kanan. Namun, minibus bernopol S 7600 J itu tidak terkendali. Bablas terjun ke kubangan di sisi jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara