Innalillahi, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Senin, 08 Februari 2021 – 21:41 WIB
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Sibre Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, terkait kasus pelanggaran ITE dan SARA.
Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti.
Atas perbuatannya, dia ditahan dan dikenakan dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Soni Eranata atau dikenal dengan Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi