Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengatakan pihaknya melakukan sejumlah inovasi pengelolaan dana umat.
Salah satu inovasi tersebut adalah berupa rekening virtual.
Rekening virtual berguna untuk menyalurkan dana bagi 5,5 juta calon jemaah haji yang masih dalam antrean.
Sejak 2018, total penyaluran dana bagi jemaah yang masih menunggu mulai Rp 800 miliar, kini sudah terakumulasi hingga Rp 18,3 triliun pada 2025.
“Saldo setoran awal jemaah yang semula Rp 25 juta kini tumbuh menjadi sekitar Rp 28 juta,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (10/3).
Menurut Indra, ini membuktikan BPKH terus berupaya menghadirkan manfaat bagi seluruh calon haji, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu.
Selain itu, dengan tingkat pengembalian investasi dari 5,45 persen pada 2018 telah menjadi 6,9 persen diakhir 2024.
“BPKH telah memberikan kontribusi signifikan terhadap jemaah berangkat dan jemaah haji tunggu,” tutur Indra.
Indra Gunawan menjelaskan sistem rekening virtual sebagai inovasi BPKH untuk menyalurkan dana bagi 5,5 juta calon jemaah haji
- Danantara Ditugaskan Untuk Evaluasi Proyek Hilirisasi
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Tolak Pembubaran BPKH, IPHI: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lembaga Independen
- Riset UBS Indonesia Ungkap Investor Swasta Antusias pada Danantara