Inovasi Jadi Kunci Bagi Pelaku UMKM
Senin, 13 November 2017 – 01:04 WIB
Usaha mikro beromzet hingga Rp 300 juta dan aset Rp 50 juta.
Baca Juga:
Sedangkan usaha kecil beromzet Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar dengan aset Rp 500 juta.
”Tentu di Korea ada penggolongan kriteria UKM. Nah, di sini upayakan sinergi dengan UKM Korea,” ulas Agus.
Kemenkop dan UKM sendiri sudah menjalin kemiteraan dengan Small Medium Business Coorporation (SBC ) Korea.
Kolaborasi itu menghadirkan kegiatan Korea-Indonesia SMEs Cooperation Forum untuk meningkatkan business matching, pemagangan, dan transfer of technology and knowledge. (far)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendorong pelaku usaha kecil menengah terus berinovasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi