Inovasi Jadi Kunci Bagi Pelaku UMKM

Inovasi Jadi Kunci Bagi Pelaku UMKM
Ilustrasi UMKM. Foto: Nur Chamim/Radar Semarang/JPNN

Usaha mikro beromzet hingga Rp 300 juta dan aset Rp 50 juta.

Sedangkan usaha kecil beromzet Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar dengan aset Rp 500 juta.

”Tentu di Korea ada penggolongan kriteria UKM. Nah, di sini upayakan sinergi dengan UKM Korea,” ulas Agus.

Kemenkop dan UKM sendiri sudah menjalin kemiteraan dengan Small Medium Business Coorporation (SBC ) Korea.

Kolaborasi itu menghadirkan kegiatan Korea-Indonesia SMEs Cooperation Forum untuk meningkatkan business matching, pemagangan, dan transfer of technology and knowledge. (far)


Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendorong pelaku usaha kecil menengah terus berinovasi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News