Inovasi Jadi Kunci Bagi Pelaku UMKM
Senin, 13 November 2017 – 01:04 WIB

Ilustrasi UMKM. Foto: Nur Chamim/Radar Semarang/JPNN
Usaha mikro beromzet hingga Rp 300 juta dan aset Rp 50 juta.
Baca Juga:
Sedangkan usaha kecil beromzet Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar dengan aset Rp 500 juta.
”Tentu di Korea ada penggolongan kriteria UKM. Nah, di sini upayakan sinergi dengan UKM Korea,” ulas Agus.
Kemenkop dan UKM sendiri sudah menjalin kemiteraan dengan Small Medium Business Coorporation (SBC ) Korea.
Kolaborasi itu menghadirkan kegiatan Korea-Indonesia SMEs Cooperation Forum untuk meningkatkan business matching, pemagangan, dan transfer of technology and knowledge. (far)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendorong pelaku usaha kecil menengah terus berinovasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ICS Compute Luncurkan Secure Saver Edge, Solusi CDN Revolusioner
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Pelindo Terminal Petikemas Jalankan Program 15 TJSL untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025