INPIST Dorong Presiden Bentuk Tim Independen untuk Evaluasi Kontrak Karya PT. Vale Indonesia
Kamis, 12 Januari 2023 – 16:10 WIB
Terkait wilayah Kontrak Karya PT. Vale Indonesia, INPIST meminta dilakukan penciutan wilayah KK untuk memberikan kesempatan kepada BUMD dan pengusaha lokal.
Menurutnya, sudah sewajarnya daerah penghasil sumber daya mineral dapat tumbuh, berkembang dan maju dengan sumber daya mineral yang dimilikinya.
Sebagaimana dipahami bahwa sumber daya mineral adalah sumber daya yang tidak pulih atau suatu saat pasti akan habis.
"Jika agenda transformasi tidak berjalan dengan nyata dan terukur maka daerah penghasil dapat berubah menjadi kabupaten hantu di masa mendatang sebagaimana kegagalan pengusahaan pertambangan di negara – negara Afrika," ujarnya.(ray/jpnn)
Inpist meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengevaluasi kelayakan perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi