Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan

Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan
Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan
Fokus Inpres ini ada pada empat lembaga, yakni Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM, serta Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. (fal)
Berita Selanjutnya:
Remisi Waisak, 18 Napi Bebas

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengeluarkan instruksi yang terkait dengan agenda pemberantasan korupsi. Akhir pekan lalu, terbit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News