Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan
Rabu, 18 Mei 2011 – 06:39 WIB
Fokus Inpres ini ada pada empat lembaga, yakni Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM, serta Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. (fal)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengeluarkan instruksi yang terkait dengan agenda pemberantasan korupsi. Akhir pekan lalu, terbit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!