Inpres Berantas Korupsi Ompong
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan, jika rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, maka harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif. "Pertanyaan seperti ini lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum kasus-kasus korupsi berskala besar," katanya lagi.
Karena, ia menilai, jika pemberantasan korupsi terlalu terpaku dengan intruksi presiden (Inpres) atau imbuhan semata, maka tak akan efektif. "Itu sudah terbukti tidak efektif lagi," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (24/01).
Ia menegaskan, saat ini terjadi kebuntuan pemberantasan korupsi. Misalnya dalam skandal Bank Century dan mafia pajak. Ia mengatakan, publik bertanya dimana ‘kubur’ skandal Bank Century? Dan juga publik pun bertanya kembali Mengapa pemerintah tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak?.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan, jika rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan,
BERITA TERKAIT
- Rock in Solo jadi Panggung Kampanye Atasi Kerusakan Lingkungan
- Bencana Menerjang, 2 Warga Ponorogo Terseret Banjir
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Bukan Karena Curah Hujan Tinggi, Ini Penyebab Banjir di Jakarta
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas