Inpres Diklaim Sukses Kurangi Jumlah Konflik Sosial

Inpres Diklaim Sukses Kurangi Jumlah Konflik Sosial
Inpres Diklaim Sukses Kurangi Jumlah Konflik Sosial

jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri diklaim telah membuahkan hasil. Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah konflik sosial pada  tahun 2013.

Berdasarkan catatan Kemenkopolhukam, jumlah konflik sosial di seluruh Indonesia hingga akhir 2012 tercatat sebanyak 128 kasus. Sementara, pada tahun 2013 ini jumlahnya menjadi 83 kasus.

"Sebelum ada inpres, jumlah konflik 128. Setelah ada inpres jadi 83," kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Langgeng Sulistiono usai rapat koordinasi (rakor) tentang "Analisa dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2/2013" di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Langgeng, berkurangnya jumlah konflik sosial tak terlepas dari upaya tim terpadu yang menjalankan implementasi Inpres 2/2013. Tim terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto di tingkat pusat. Sementara, di daerah dipimpin oleh gubernur.

Tim bertugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan peningkatan efektivitas penanganan gangguan keamanan di daerahnya masing-masing. Tim juga bertugas memberikan penjelasan sesegera mungkin kepada publik mengenai kejadian gangguan keamanan di daerahnya.

"Dalam inpres ada empat esensi pokok dalam menangani kasus kerusuhan konflik. Penghentian kasus harus cepat, proporsional dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM," papar Langgeng.

Ia menambahkan, tim terpadu akan memaksimalkan upaya pencegahan konflik sosial pada tahun 2014. Tim terpadu bersama instansi terkait akan memaksimalkan deteksi dini gangguan keamanan khususnya terkait pemilu 2014. (dil/jpnn)


JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri diklaim telah membuahkan hasil. Hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News