Inpres Diklaim Sukses Kurangi Jumlah Konflik Sosial
jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri diklaim telah membuahkan hasil. Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah konflik sosial pada tahun 2013.
Berdasarkan catatan Kemenkopolhukam, jumlah konflik sosial di seluruh Indonesia hingga akhir 2012 tercatat sebanyak 128 kasus. Sementara, pada tahun 2013 ini jumlahnya menjadi 83 kasus.
"Sebelum ada inpres, jumlah konflik 128. Setelah ada inpres jadi 83," kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Langgeng Sulistiono usai rapat koordinasi (rakor) tentang "Analisa dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2/2013" di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Langgeng, berkurangnya jumlah konflik sosial tak terlepas dari upaya tim terpadu yang menjalankan implementasi Inpres 2/2013. Tim terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto di tingkat pusat. Sementara, di daerah dipimpin oleh gubernur.
Tim bertugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan peningkatan efektivitas penanganan gangguan keamanan di daerahnya masing-masing. Tim juga bertugas memberikan penjelasan sesegera mungkin kepada publik mengenai kejadian gangguan keamanan di daerahnya.
"Dalam inpres ada empat esensi pokok dalam menangani kasus kerusuhan konflik. Penghentian kasus harus cepat, proporsional dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM," papar Langgeng.
Ia menambahkan, tim terpadu akan memaksimalkan upaya pencegahan konflik sosial pada tahun 2014. Tim terpadu bersama instansi terkait akan memaksimalkan deteksi dini gangguan keamanan khususnya terkait pemilu 2014. (dil/jpnn)
JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri diklaim telah membuahkan hasil. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub