Inpres Gangguan Keamanan Dianggap Bukan Solusi
SBY Didesak Evaluasi Aktor Keamanan
Jumat, 01 Februari 2013 – 00:19 WIB
Karenanya Ghufron menganggap penerbitan Inpres itu hanya sebagai upaya pemerintah agar kelihatan bekerja dalam mencegah konflik. Kasarnya, kata Ghufron, Inpres itu tak lebih dari sekedar pelarian pemerintah yang berkali-kali gagal menangani gangguan keamanan.
Baca Juga:
Sedangkan Direktur Program Imparsial Al Araf menyoroti penerbitan Inpres gangguan keamanan seiring semakin dekatnya Pemilu 2014. Al Araf menegaskan, publik sama sekali tak butuh dengan Inpres itu.
Karenanya Al Araf curiga Inpres itu untuk kepentingan penguasa saja. "Inpres ini lebih terlihat sebagai kepentingan politis elit politik ketimbang kepentingan publik," tegasnya.
Sedangkan Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menuding pemerintah berusaha menggunakan pendekatan keamanan dalam mengatasi konflik di masyarakat. Padahal menurutnya, berbagai gangguan keamanan di masyarakat akibat konflik agraria ataupun intimidasi kelompok mayoritas terhadap minoritas, banyak dipicu oleh ketidakadilan.
JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang diberlakukan sejak 28 Januari lalu
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang