Inpres Gangguan Keamanan Dianggap Bukan Solusi
SBY Didesak Evaluasi Aktor Keamanan
Jumat, 01 Februari 2013 – 00:19 WIB

Inpres Gangguan Keamanan Dianggap Bukan Solusi
Haris menganggap konflik-kobnflik itu harusnya dipecahkan dengan menuntaskan penyebabnya. "Konflik-konflik itu tak bisa hanya dijawab dengan menurunkan pasukan bersenjata berskala besar,” ulasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang diberlakukan sejak 28 Januari lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi