Inpres Konsesi Hutan Disambut Cukup Positif
Baik untuk Perubahan Iklim, Namun Masih Ada Banyak Tantangan
Jumat, 20 Mei 2011 – 23:29 WIB

Inpres Konsesi Hutan Disambut Cukup Positif
"Pengurangan emisi dari sektor kehutanan yang signifikan di Indonesia, tidak akan terlaksana jika hanya melalui penanaman pohon. Karena untuk mencapai target pengurangan emisi tersebut, dibutuhkan penanaman di lahan seluas dua kali total wilayah negara ini," ujar Louis Verchot pula, dalam kapasitas sebagai peneliti utama untuk perubahan iklim di CIFOR. "Upaya-upaya penurunan emisi perlu difokuskan pada mempertahankan hutan yang ada tetap sebagai hutan," tambahnya.
Lebih jauh, Verchot menilai bahwa walaupun moratorium akan mencegah diterbitkannya konsesi hutan baru di sebagian besar wilayah Indonesia, keputusan ini tidak akan menghentikan, atau bahkan memperlambat, laju deforestasi pada jangka pendek. Pasalnya menurutnya, banyak konsesi yang diterbitkan beberapa tahun terakhir ini, belum dikembangkan oleh pemegang konsesi tersebut.
"Hal ini kemungkinan besar tidak akan terjadi," kata Verchot. "Banyak perusahaan yang masih mempunyai konsesi-konsesi besar yang belum dikembangkan. Moratorium tidak akan banyak menghambat pengembangan industri ini," lanjutnya.
Meski demikian, Verchot mengaku tak ingin sama sekali merasa pesimis begitu saja. "Walaupun jalannya masih panjang, dan tantangan besar di hadapan kita masih banyak, pengumuman (moratorium) hari ini merupakan langkah awal yang positif," tukasnya pula. (ito/jpnn)
BOGOR - Upaya pemerintah RI dalam mengurangi emisi karbon dinilai mengalami langkah maju hari ini, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya