Inpres Konsesi Hutan Disambut Cukup Positif
Baik untuk Perubahan Iklim, Namun Masih Ada Banyak Tantangan
Jumat, 20 Mei 2011 – 23:29 WIB
"Pengurangan emisi dari sektor kehutanan yang signifikan di Indonesia, tidak akan terlaksana jika hanya melalui penanaman pohon. Karena untuk mencapai target pengurangan emisi tersebut, dibutuhkan penanaman di lahan seluas dua kali total wilayah negara ini," ujar Louis Verchot pula, dalam kapasitas sebagai peneliti utama untuk perubahan iklim di CIFOR. "Upaya-upaya penurunan emisi perlu difokuskan pada mempertahankan hutan yang ada tetap sebagai hutan," tambahnya.
Lebih jauh, Verchot menilai bahwa walaupun moratorium akan mencegah diterbitkannya konsesi hutan baru di sebagian besar wilayah Indonesia, keputusan ini tidak akan menghentikan, atau bahkan memperlambat, laju deforestasi pada jangka pendek. Pasalnya menurutnya, banyak konsesi yang diterbitkan beberapa tahun terakhir ini, belum dikembangkan oleh pemegang konsesi tersebut.
"Hal ini kemungkinan besar tidak akan terjadi," kata Verchot. "Banyak perusahaan yang masih mempunyai konsesi-konsesi besar yang belum dikembangkan. Moratorium tidak akan banyak menghambat pengembangan industri ini," lanjutnya.
Meski demikian, Verchot mengaku tak ingin sama sekali merasa pesimis begitu saja. "Walaupun jalannya masih panjang, dan tantangan besar di hadapan kita masih banyak, pengumuman (moratorium) hari ini merupakan langkah awal yang positif," tukasnya pula. (ito/jpnn)
BOGOR - Upaya pemerintah RI dalam mengurangi emisi karbon dinilai mengalami langkah maju hari ini, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI