Inpres Lahan Gambut Tak Jalan, Gubernur Kalteng Heran
Minggu, 09 Desember 2012 – 03:03 WIB
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Pemulihan Lahan Gambut di Kalteng. Sebab sudah lima tahun Inpres itu diterbitkan, tapi hingga kini tak terealisasi.
"Lima tahun sudah Inpres tersebut terbit bahkan sebuah tim yang terdiri dari pejabat dari kementerian terkait juga sudah dibentuk. Tapi hingga hari ini nasib Inpres tersebut tidak jelas," kata Teras Narang kepada wartawan di rumah dinasnya di Palangkaraya, Sabtu (8/11).
Baca Juga:
Bahkan pada saat Inpres tersebut dikeluarkan, lanjutnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 juga sudah dialokasikan dana sebesar Rp10 Triliun. Tapi tidak satu pun dari rencana itu yang jalan.
Meski demikian Politisi PDI Perjuangan yang sudah dua periode memimpin Kalteng itu tak merasa malu lantaran Inpres Lahan Gambut tak jalan. "Secara pribadi dan gubernur saya tidak perlu malu karena itu intruksi presiden terhadap para menteri," tegasnya.
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang