Inpres Moratorium tak Hentikan Deforestasi di Kalteng
Senin, 23 Mei 2011 – 14:18 WIB
PALANGKA RAYA – Jaringan Penyelamatan Hutan dan Gambut Kalteng (JPHGK) menilai Instruski Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011, tentang Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer Dan Lahan Gambut, menjadi ancaman baru bagi penyelamatan hutan dan gambut di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, efektivitas penurunan deforestasi kebijakan Inpres Nomor 10 Tahun 2011 ini hanya bersifat instruksi, bukan memiliki dampak hukum mengikat, sehingga mudah untuk tidak dipatuhi. “Melihat konteks Kalteng sebagai percontohan REDD+ seperti di peta, kami perkirankan sedikit wilayah hutan di Kalteng bisa terselamatkan, karena peta tersebut menjadi pembenaran melakukan konversi hutan di kawasan masuk dalam peta inidikatif moratorium dan sudah diberikan izin untuk konsensi investasi untuk perkebuan sawit, HPH/HTI dan pertambangan,” ujarnya.
“Inpres tersebut hampir sama dengan Inpres Nomor 2 tahun 2007 tentang rehabilitasi dan revitalisasi kawasan Eks PLG yang belum berjalan sampai sekarang. Selain itu, kami melihat hutan alam primer tidak dikenal dalam tata kebijakan di sektor kehutanan dan merupakan upaya pengkaburan dari objek moratorium yang seharusnya berlaku untuk hutan alam,” kata Direktur Walhi Kalteng, Arie Rompas.
Baca Juga:
Menurutnya, Inpres tersebut hanya berlaku dikawasan hutan konservasi, kawasan lindung, Kawasan hutan produksi serta kawasan gambut. Tetapi sebenarnya penyelamatan tersebut sudah dilindungi melalui kebijakan Undang-Undang Kehutanan No 41 Tahun 1999.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA – Jaringan Penyelamatan Hutan dan Gambut Kalteng (JPHGK) menilai Instruski Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011, tentang
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri