Inpres Moratorium tak Hentikan Deforestasi di Kalteng
Senin, 23 Mei 2011 – 14:18 WIB

Inpres Moratorium tak Hentikan Deforestasi di Kalteng
Arie menegaskan, seharusnya moratorium didasarkan prasyarat, indicator social dan lingkungan sehinga moratorium atau jedah konversi hutan berlaku efektif, didasarkan sebagai perbaikan atas kelola kehutanan, penegakan hukum.
“Upaya resolusi konflik bagi kepastian ruang-ruang kelola masyarakat untuk menjamin hutan memberikan kesejahteraan bagi rakyat yang hidup di sekirat hutan dan mampu secara efektif menurunkan emisi dari deforestasi hutan sebagai tangung jawab Indonesia sesuai janji dan komitmen Presiden SBY dalam pertemuan G20 di Pitsburg dan implementasi LOI antara Indonesia dengan Norway,” pungkasnya.(dot)
PALANGKA RAYA – Jaringan Penyelamatan Hutan dan Gambut Kalteng (JPHGK) menilai Instruski Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011, tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg