Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Undang Kecurigaan
Selasa, 29 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres ini dikeluarkan karena terkait Pemilu 2014.
"Saya terus terang tak paham apa motif di balik dikeluarkannya Inpres nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah, pastilah banyak yang menduga hal ini erat kaitannya dengan Pemilu 2014," kata anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Selasa (29/1).
Aboe -sapaan Aboebakar- mengatakan, dengan Inpres itu maka gubernur memiliki kewenangan menggerakkan pasukan Polri dan TNI. Sebab, kepala daerah diberi kewenangan untuk mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti Kapolda, Danrem kemudian dan unsur lain di masyarakat.
"Saya rasa kita semua khawatir dengan menjamurnya konflik di daerah. Namun saya kira penerbitan Inpres tentang penanganan konflik daerah bukan pilihan yang tepat," katanya.
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres
BERITA TERKAIT
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri