Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Undang Kecurigaan
Selasa, 29 Januari 2013 – 23:02 WIB

Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Undang Kecurigaan
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres ini dikeluarkan karena terkait Pemilu 2014.
"Saya terus terang tak paham apa motif di balik dikeluarkannya Inpres nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah, pastilah banyak yang menduga hal ini erat kaitannya dengan Pemilu 2014," kata anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Selasa (29/1).
Aboe -sapaan Aboebakar- mengatakan, dengan Inpres itu maka gubernur memiliki kewenangan menggerakkan pasukan Polri dan TNI. Sebab, kepala daerah diberi kewenangan untuk mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti Kapolda, Danrem kemudian dan unsur lain di masyarakat.
"Saya rasa kita semua khawatir dengan menjamurnya konflik di daerah. Namun saya kira penerbitan Inpres tentang penanganan konflik daerah bukan pilihan yang tepat," katanya.
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin