Inpres Percepatan Pembangunan Papua Dikritisi
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 03:43 WIB

Inpres Percepatan Pembangunan Papua Dikritisi
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat kurang berjalan baik. Bahkan menurutnya, dalam pelaksanaan Inpres peran gubernur justru terabaikan. Persoalan pertama, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat berjalan lambat. Setelah Inpres digulirkan, pembinaan yang meliputi frekwensi dan jadwal ke daerah sangat terbatas, sehingga terjadi miskomunikasi dan misinterprestasi.
Dilansir Radar Sorong (grup JPNN), Atururi menyebutkan, permasalahan-permasalahan pelaksanaan Inpres Nomor 5/2007 telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Terbatas kepada Tim Menko Kesra Juli 2010 lalu. Namun sampai sekarang, belum ada jawaban yang jelas.
Baca Juga:
Ketika menyampaikan capaian pembangunan di hadapan tiga menteri koordinator (Menko) beberapa waktu lalu, Atururi membeberkan 4 pemasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Inpres. Ia berharap agar persoalan-persoalan tersebut segera disikapi pemerintah pusat.
Baca Juga:
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi
BERITA TERKAIT
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat, Mas Syah: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Wali Kota Semarang