Inpres, Upaya Stop Pemborosan Anggaran

Inpres, Upaya Stop Pemborosan Anggaran
Inpres, Upaya Stop Pemborosan Anggaran
JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran. Inpres ini diharapkan menjadi payung hukum pelaksanaan penghematan anggaran di seluruh Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Jumat (26/11) mengatakan bahwa rencana menerbitkan Inpres penghematan anggaran ini sudah dibicarakan di lingkup kementrian perekonomian. Nantinya, akan dirancang hal-hal yang dianggap penting untuk menjadi poin-poin utama dalam Inpres tersebut.

‘’Tadi pagi sudah dilakukan pembahasan bersama dengan Menko perekonomian dan beberapa jajaran menteri lainnya, terkait rencana mengeluarkan Inpres penghematan anggaran. Kita tidak berencana menurunkan pagu APBN, tapi yang direncanakan dengan Inpres ini ada payung hukum untuk melakukan penghematan anggaran,’’ kata Agus.

Beberapa penghematan anggaran yang bisa dilakukan adalah pada item perjalanan dinas, biaya rapat, biaya administrasi kantor, rencana pembangunan gedung yang tidak berkaitan dengan kepentingan dinas dan pembatasan pengadaan kendaraan dinas yang dinilai masih belum mendesak untuk dibeli.

JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran. Inpres ini diharapkan menjadi payung hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News