Inpres, Upaya Stop Pemborosan Anggaran
Jumat, 26 November 2010 – 21:47 WIB
JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran. Inpres ini diharapkan menjadi payung hukum pelaksanaan penghematan anggaran di seluruh Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Jumat (26/11) mengatakan bahwa rencana menerbitkan Inpres penghematan anggaran ini sudah dibicarakan di lingkup kementrian perekonomian. Nantinya, akan dirancang hal-hal yang dianggap penting untuk menjadi poin-poin utama dalam Inpres tersebut.
Baca Juga:
‘’Tadi pagi sudah dilakukan pembahasan bersama dengan Menko perekonomian dan beberapa jajaran menteri lainnya, terkait rencana mengeluarkan Inpres penghematan anggaran. Kita tidak berencana menurunkan pagu APBN, tapi yang direncanakan dengan Inpres ini ada payung hukum untuk melakukan penghematan anggaran,’’ kata Agus.
Beberapa penghematan anggaran yang bisa dilakukan adalah pada item perjalanan dinas, biaya rapat, biaya administrasi kantor, rencana pembangunan gedung yang tidak berkaitan dengan kepentingan dinas dan pembatasan pengadaan kendaraan dinas yang dinilai masih belum mendesak untuk dibeli.
JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran. Inpres ini diharapkan menjadi payung hukum
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas