INSA Desak BP Segera Rampungkan Revisi Tarif Pelabuhan
jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam belum juga menerbitkan peraturan baru mengenai revisi tarif jasa pelabuhan hingga saat ini.
Padahal tarif baru ini sudah banyak ditunggu pengusaha pelayaran untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Belum ada sama sekali kami terima datanya. Padahal sudah dijanjikan sejak minggu lalu," ungkap Sekretaris II Indonesia National Shipyard Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menegaskan agar BP Batam segera merampungkan tarif tersebut. Bahkan Dewan Kawasan (DK) sendiri sudah menegaskan agar BP Batam mengeluarkan secepatnya tentu saja dengan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam rapat pada awal April lalu.
Salah satu hasil rapat adalah menurunkan tarif host to host dari 125 persen menjadi 100 persen. "Itu yang kami tunggu untuk segera berlaku. Tarif lama sangat memberatkan," ujarnya lagi.
Sedangkan staf ahli Deputi III BP Batam, Nasrul Latif Amri belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini. SMS dan telepon tak dijawab.
Namun dia pernah menegaskan bahwa revisi tarif pelabuhan akan memprioritaskan untuk kemudahan galangan kapal dan kapal-kapal kecil yang bernaung dibawah pelabuhan rakyat.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam belum juga menerbitkan peraturan baru mengenai revisi tarif jasa pelabuhan hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa