INSA Menanti Realisasi Stimulus Restrukturisasi Pinjaman dari Pemerintah

INSA Menanti Realisasi Stimulus Restrukturisasi Pinjaman dari Pemerintah
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto. Foto Instagram DPP INSA

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners Association (INSA) menanti realisasi stimulus dari pemerintah. Di mana stimulus restrukturisasi pinjaman perusahaan pelayaran di tengah pandemi corona sangat dibutuhkan untuk menjaga arus kas.

Pasalnya, akibat para pemilik barang kesulitan keuangan berdampak pada naiknya piutang perusahaan pelayaran sehingga membuat cash flow terganggu, khususnya pada sektor barang kontainer, curah kering, dan tug and barge.

Operator pelayaran pun juga sudah melakukan berbagai upaya efisiensi untuk meredam dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja usaha.

Selain itu juga melakukan penyetopan sementara operasi beberapa kapal karena minimnya angkutan carter atau kargo serta melakukan negoisasi kontrak dengan pengguna jasa agar tak terjadi pemutusan kontrak.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menuturkan tidak hanya perusahaan pelayaran saja yang terkena imbas corona, namun hampir semua jenis usaha lainnya juga merasakan.

“Pemerintah menjanjikan restrukturisasi pinjaman namun pelaksanaan di lapangan belum terjadi. Selain itu, kebijakan bank milik negara dan bank swasta berbeda,” ujar Carmelita dalam Diskusi Online (Diskon) dengan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub), Kamis (25/6).

Pihaknya juga sudah memperoleh informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) petunjuk restrukturisasi untuk berbagai usaha termasuk pelayaran.

“Sudah disampaikan OJK petunjuk restrukturisasi untuk berbagai usaha termasuk pelayaran. Tapi realisasinya ini belum keluar. Pinjaman kami kan selama ini cukup tinggi. Kami minta modal kerja lagi dan lain-lain belum diberikan. Kalau bank swasta kalau mau restrukturisasi boleh tetapi rating peminjam turun karena mengubah dan dilihat performance,” tutur Carmelita.

INSA juga masih menanti stimulus keringanan pengenaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemerintah bagi semua operator pelayaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News