INSA Minta Penerapan Kapal Pandu dan Tunda Bisa Sesuai Aturan
Sabtu, 24 Desember 2022 – 03:20 WIB

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto. Foto Instagram DPP INSA
Diharapkan juga pemerintah berkenan melakukan perubahan PM 57 Tahun 2015, sehingga pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan akan lebih kompetitif, yang pada akhirnya akan ikut menekan biaya logistik di masa mendatang.
“Penggunaan kapal pandu dan tunda yang sesuai merupakan kepentingan bersama dalam rangka menekan biaya logistik Indonesia," terang Carmelita.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DPP INSA juga meminta anggotanya untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan kapal pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- TNI AL Bersama Basarnas Tanjung Pinang Temukan Kapal yang Hilang Kontak
- Iperindo: Galangan Kapal RI Siap Membangun Kapal Baru
- KSOP Imbau Nakhoda Kapal Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Perairan Labuan Bajo
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit