INSA Minta Penerapan Kapal Pandu dan Tunda Bisa Sesuai Aturan
Sabtu, 24 Desember 2022 – 03:20 WIB
Diharapkan juga pemerintah berkenan melakukan perubahan PM 57 Tahun 2015, sehingga pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan akan lebih kompetitif, yang pada akhirnya akan ikut menekan biaya logistik di masa mendatang.
“Penggunaan kapal pandu dan tunda yang sesuai merupakan kepentingan bersama dalam rangka menekan biaya logistik Indonesia," terang Carmelita.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DPP INSA juga meminta anggotanya untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan kapal pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong