Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang selama ini justru memberikan insentif untuk pemekaran wilayah. Insentif anggaran juga tengah disiapkan bagi daerah yang bersedia menggabungkan diri.Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, kajian tersebut kini tengah digodok di Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu. "DJPK sedang melakukan review kajian untuk memberikan insentif bagi yang menggabung diri dan disinsentif kalau ia mekar," kata Anny di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarin (28/6). Pengalokasian DAU mandiri kepada 14 daerah pemekaran pada 2010 bisa menjadi contoh. Kabupaten Nias, sebagai induk, tetap mendapat DAU yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 151,4 miliar. Tiga daerah pemekarannya juga mendapat DAU. Yakni, Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 108,14 miliar, Kabupaten Nias Barat Rp 63,06 miliar, dan Gunungsitoli Rp 95,76 miliar.
Salah satu hak keuangan paling dasar yang dimiliki pemerintah daerah adalah transfer dana APBN berupa dana alokasi umum (DAU). Besaran DAU didasarkan pada kebutuhan minimal daerah dengan mempertimbangkan sejumlah variable. Mulai kapasitas fiskal, luas wilayah, jumlah penduduk, hingga jumlah PNS daerah.
Baca Juga:
Selama ini setiap daerah pemekaran mendapat DAU secara mandiri, yang lepas dari perhitungan "daerah induknya". Celakanya, ketika daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 100 miliar dan daerah itu dipecah, dana tersebut tidak lantas berkurang dan dialihkan ke daerah pemekaran. Daerah pemekaran mendapat DAU dengan formula yang mandiri.
Baca Juga:
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru