Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB

Insentif Anggaran dari Pusat
Begitu juga Kabupaten Sorong Selatan sebagai daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 157,83 miliar. Sedangkan daerah pemekarannya, yakni Kabupaten Maybrat, mendapat dana yang tak kalah besar, yakni Rp 115,70 miliar. "Kalau sekarang nggak ada (disinsentif), cenderung kalau mekar setiap daerah punya DAU lagi dan jika dijumlah menjadi besar," kata Anny.
Baca Juga:
Anny mengatakan, jika pemerintah tidak bisa menghentikan pemekaran daerah serta insentif fiskal tersebut dihilangkan dan diganti dengan disinsentif, itu bakal membuat daerah enggan memekarkan diri. Bahkan, diharapkan daerah yang sudah mekar, namun tidak sukses membangun daerah, bisa melakukan merger. "Jadi tidak kami paksa. Tapi, kami membuat orang menjadi berpikir, oh, lebih baik bergabung," kata Anny.
Alokasi transfer ke daerah dari APBN terus meningkat dari tahun ke tahun. DAU pada 2005 mencapai Rp 88,76 trilun. Pada 2006, dananya meningkat menjadi Rp 145,66 triliun, pada 2007 sebesar Rp 164,78 triliun, kemudian pada 2008 sebesar Rp 179,50 triliun, pada 2009 Rp 186,41 triliun, dan pada 2010 mencapai Rp 203,60 triliun. Pada tahun ini, 2011, pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp 225,53 triliun. Secara umum, total transfer daerah (termasuk dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dana penyesuaian), sebesar Rp 150,46 triliun pada 2005 dan pada 2011 membengkak menjadi Rp 392,98 triliun.
Ketua Dewan Pembina Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sofjan Wanandi meminta pemerintah dan DPR menghentikan pemekaran daerah. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menilai, pemekaran daerah hanya menghambur-hamburkan anggaran. Sofjan mengatakan, banyak daerah hasil pemekaran tidak mampu berdikari secara ekonomi.
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang